opeknews.com — Pengembangan profesi guru yang berkaitan dengan penghargaan dan perlindungan guru sangat diperlukan.
Karena itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pekalongan Nomor: 800 / A1 / 1628 taggal 12 Juni 2015 tentang : Validasi Bantuan Pengembangan Sistem Penghargaan dan Perlindungan terhadap Profesi Pendidik Tahap I dan II Tahun 2015.
Format Bantuan Harlindung 2015 tersebut tertuang dalam laman http://www.dindikporakotapekalongan.or.id/ surat, 15 Juni 2015. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala PAUD/KB/TK/RA, Kepala SD/MI, Kepala SMP, MTs, SMA, SMK, MA baik Negeri maupun Swasta. (*)
Website & Logo Maker