Opeknews.com — Maraknya tawuran pelajar di berbagai kota di Indonesia mengundang perhatian Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Difriadi Drajat. Ia mengatakan, pemerintah kabupaten maupun kota perlu memberikan fasilitas publik kepada kalangan pelajar agar dapat melakukan komunikasi intensif yang positif, guna mengatasi terjadinya tawuran pelajar.
“Sebaiknya pemerintah kabupaten atau pemerintah kota bisa memberikan fasilitas bagi anak-anak, khususnya untuk menjalin komunikasi positif. Ada ruang terbuka untuk membangun komunikasi antara masyarakat satu dan lainnya. Seperti ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), sebab keberadaan RPTRA sangat bagus,” tutur Difriadi dalam Sosialisasi Hasil-hasil Keputusan MPR RI di Gedung Mahligai Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu, 1 April 2023.
Menurut catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sepanjang Januari hingga Juni 2022, kasus kenakalan remaja, termasuk tawuran pelajar, seringkali terjadi akibat komunikasi yang buruk antaranggota masyarakat. Anak-anak tidak tersalurkan minat dan bakatnya. Pola asuh otoriter dan lingkungan yang permisif terhadap fenomena kenakalan remaja juga menjadi salah satu faktor pemicu.
Sejumlah daerah yang sering pecah melakukan tawuran pelajar, yaitu di Kabupaten Pati (Jawa Tengah), Jakarta Timur (DKI Jakarta), Kota Bogor dan Sukabumi (Jawa Barat), Kabupaten Tangerang (Banten), Sumbawa (Nusa Tenggara Barat), dan Soppeng (Sulawesi Selatan). Sedangkan empat kasus pengeroyokan, paling banyak terjadi di Kota Cimahi (Jawa Barat), Kota Semarang (Jawa Tengah), Jakarta Selatan (DKI Jakarta) dan Kota Kotamobagu (Sulawesi Utara). Bahkan, kasus di Kotamobagu yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dengan begitu, lanjut Difriadi, ruang publik terpadu ramah anak bisa menjadi ruang bagi masyarakat untuk bersosialisasi dan membangun komunikasi positif. Di usia remaja, anak sangat membutuhkan pengakuan identitas. Diharapkan, pemerintah daerah juga bisa memfasilitasi pengembangan minat bakat dan potensi anak-anak. “Memberikan ruang publik yang memadai merupakan bukti nyata tanggung jawab pemerintah untuk memberikan fasilitas pendidikan di luar sekolah. Apalagi di bulan-bulan suci Ramadhan ini sangat tepat untuk dilakukan,” tutur Difri.
Selain itu, tambah Anggota Komisi II yang membidangi politik dan pemerintahan ini, aparat penegak hukum sebaiknya juga menindak tegas pelajar yang melakukan tawuran. Aparat bersama warga saling bersinergi untuk menciptakan ketertiban sehingga tercipta lingkungan yang kondusif.
Terkait adanya sejumlah sekolah yang menjadi langganan tawuran, menurut Difriadi, perlu ada tindakan khusus. Sekolah harus memberikan sanksi yang tegas kepada para pelajar. Hal itu dapat diawali dengan memberikan sosialisasi, edukasi, serta menyampaikan konsekuensi kenakalan remaja. “Tindak lanjutnya, sekolah perlu mempunyai program yang membuat anak-anak bisa terkontrol dan ada peraturan yang tegas. Apabila mereka melakukan tawuran, maka mereka mendapatkan sanksi-sanksi dari ringan sampai berat, yakni dikeluarkan dari sekolah,” ujar Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan II ini. (eza)
Website & Logo Maker