Opeknews.com — Stunting menjadi salah satu masalah bagi bangsa Indonesia. Berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, ada sekitar 24% atau 5,33 juta balita Indonesia yang mengalami stunting. Bahkan tingkat stunting sebagai dampak kurang gizi pada balita di Indonesia melampaui batas yang ditetapkan lembaga kesehatan dunia, WHO.
Kondisi tersebut megharuskan pemerintah dan stakeholder kesehatan terus berupaya melakukan pencegahan stunting. Salah satunya dengan mengajak masyarakat untuk menghindari 4T, yakni Terlalu Muda, Terlalu Tua, Terlalu Dekat, dan Terlalu Banyak.
“Jangan nikah terlalu muda. Kalau pun harus, tetapi untuk hamil bisa ditunda dulu. Begitu juga kalau hamil diatur jaraknya, karena peluang terjadinya stunting itu besar, sebab darah belum pulih, tapi sudah harus melahirkan lagi, akhirnya bayi bisa stunting,” tutur Anggota DPR RI Komisi IX yang membidangi kesehatan Sri Meliyana, dalam Sosialisasi dan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) Program Percepatan Penurunan Stunting Bersama Mitra Kerja, di Kabupaten Empat Lawang, Jum’at (26/1/2024).
Stunting sendiri merupakan gangguan pertumbuhan yang ditandai dengan tinggi anak yang berada di bawah standar (lebih pendek) jika dibandingkan anak-anak seusianya. Kekurangan gizi sejak di dalam kandungan hingga infeksi berulang yang memicu tidak optimalnya penyerapan zat gizi. Kasus stunting banyak ditemukan di daerah dengan kemiskinan tinggi dan tingkat pendidikan yang rendah.
Selanjutnya politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, poin 4T yang perlu dipahami di antaranya, T pertama, hindari Terlalu Muda. Sebab Ibu yang hamil pertama di usia kurang dari 21 tahun, secara fisik kondisi rahim dan panggul belum berkembang secara optimal.
“Tunggu sampai usia matang, organ reproduksi di bawah 21 tahun belum siap sehingga prevalensi terkena kanker serviks lebih besar,” tutur Sri Meliyana.
Sedangkan T yang kedua adalah Terlalu Tua. Hamil di usia tua, yaitu di atas usia 35 tahun cenderung lebih berisiko pada wanita. Hamil di usia tua bisa memicu terjadinya beberapa gangguan seperti diabetes gestasional dan preeklamsia.
“Kemudian kedua, Terlalu Tua. Misalnya ibu hamil pertama pada usia lebih 35 Tahun beresiko. Hal itu bisa memicu terjadinya beberapa gangguan seperti diabetes gestasional dan preeklamsia,” jelasnya.
Sementara T yang ketiga, Terlalu Dekat, adalah jarak antara kehamilan pertama dengan berikutnya kurang dari dua tahun yang dapat menghambat proses persalinan seperti gangguan kekuatan kontraksi, kelainan letak dan posisi janin.
“Sebaiknya kehamilan diatur jaraknya, jangan terlalu dekat atau dengan jarak 2 tahun, karena peluang terjadinya stunting itu besar, sebab darah belum pulih, tapi sudah harus melahirkan lagi, akhirnya bayi bisa stunting,” terang putri asli Lahat ini. “Dan T keempat, Terlalu Banyak Anak, misalnya ibu pernah hamil dan melahirkan lebih dari dua kali, sehingga dapat menghambat proses persalinan, seperti gangguan kontraksi, kelainan letak dan posisi janin, serta perdarahan pasca persalinan,” tandas Sri Meliyana. (is/na)
Website & Logo Maker